Home » , , » Kesulitan urus izin, 400 perusahaan Korea angkat kaki dari Indonesia

Kesulitan urus izin, 400 perusahaan Korea angkat kaki dari Indonesia

Written By Unknown on Wednesday, September 23, 2015 | 12:54 AM

http://sakuratoto.com/home/register/94642614339

Pemerintahan Jokowi-JK dianggap belum memberikan kemudahan bagi investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia. Akibatnya, sekitar 20 persen pengusaha asal Korea memutuskan angkat kaki dan kembali ke negaranya.

Ketua Kadin Korea, Lee Kang Hyun mengungkapkan, pemerintah terlalu ketat dalam menerapkan kebijakan untuk investor asing. Seperti harus bisa menggunakan Bahasa Indonesia dan perpanjangan izin yang rumit.

"Pemerintah ketat untuk orang asing. Bisa lihat bahasa dan juga memperpanjang izin yang diminta dokumentasi-dokumentasi," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/9).

Menurutnya, langkah seperti ini tidak baik jika terus diterapkan. Mengingat kondisi perekonomian yang tengah melemah, dapat menyebabkan kepercayaan investor asing ke Indonesia berkurang.

"Yang balik kebanyakan yang kecil-kecil. Mereka juga tetap ada karyawan, ada supir ada pembantu tetapi mereka tetap investor di Indonesia. Tapi bisnis di Indonesia jangan terlalu ancam ini dan terlalu ketat," ungkapnya.

Lee mengakui, memang masih banyak pengusaha asal Korea yang belum memiliki perizinan resmi dalam membuat usaha di Indonesia. Seharusnya pemerintah memberikan panduan dan kemudahan, agar mereka tidak lantas pergi. Sekarang malah mengurus izin sangat sulit.

"Banyak sudah balik, kira-kira 10-20 persen dari 2.000 perusahaan besar, perusahaan kecil 10.000 dan orang Korea 40.000. Walaupun mereka salah tetapi maksud saya beri mereka kesempatan. Biar ekonomi sulit terus mereka cabut jadi makin sulit," katanya.

Jika dihitung, 20 persen dari 2.000 adalah sekitar 400 perusahaan Korea yang angkat kaki dari Indonesia.


www.sakuratoto.com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Sylvia Goh | Toto Solid Prediksi | Syair Sakuratoto
Copyright © 2011. Berita Hangat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Sylvia Goh Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger