Home » , , » Tak ada kewajiban menteri lapor gubernur jika mau ke Freeport

Tak ada kewajiban menteri lapor gubernur jika mau ke Freeport

Written By Unknown on Wednesday, September 23, 2015 | 12:05 AM

http://sakuratoto.com/home/register/94642614339

Gubernur Papua Lukas Enembe marah besar dengan kunjungan tiga menteri kabinet kerja yang berkunjung ke PT Freeport di Papua. Dia marah karena kunjungan itu dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah Papua.

Menanggapi itu, Wasekjen PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani menilai, berlebihan jika hanya karena tak koordinasi kemudian Gubernur Papua marah. Menurut dia, tak ada aturan baku yang mengharuskan pejabat pusat lapor dahulu ke pejabat daerah jika ingin melakukan kunjungan.

"Saya kira berlebihan dan tidak ada landasan hukumnya bagi Pemprov Papua untuk marah hanya karena 3 Menteri berkunjung ke Freeport tanpa minta izin kepada Pemprov tersebut," kata Arsul saat dihubungi merdeka.com, Selasa (22/9).

Arsul yang duduk sebagai Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, hak-hak Pemprov Papua diatur dalam UU Otsus Papua, UU Pemda dan peraturan perundangan lainnya dan di keseluruhan undang-undang tersebut, lanjut dia, tak ada yang mengatur apabila ingin berkunjung ke PT Freeport harus terlebih dahulu meminta izin ke Pemprov Papua.

"Saya kira para menteri dan pejabat lainnya sepanjang mereka tidak bertindak melebihi kewenangannya dan tidak melanggar UU Otsus Papua maupun UU lainnya maka tidak butuh izin lainnya," ujarnya.

Seperti diketahui, kedatangan Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said, dan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, ke PT Freeport Indonesia akhir pekan lalu berbuntut panjang. Pemerintah Papua kecewa akibat sikap ketiga pejabat itu.

Gubernur Papua Lukas Enembe, sangat kecewa sekaligus marah lantaran tiga menteri Kabinet Kerja itu secara diam-diam berkunjung ke area pertambangan PT Freeport Indonesia. Apalagi menurut dia, lawatan itu tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

"Pak Gubernur sangat marah. Kami juga marah karena tiga menteri itu datang melakukan kunjungan kerja ke PT Freeport tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemda. Apakah memang aturan protokoler kementerian seperti itu?" kata Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, di Timika, seperti dilansir dari Antara, Senin (21/9).

Eltinus mengatakan dia saat ini sedang berada di Manado, Sulawesi Utara, guna menghadiri rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria, dan kementerian terkait lainnya soal penyelesaian status hukum tanah-tanah bandara bekas peninggalan pemerintahan kolonial Hindia Belanda.

Ketiga menteri didampingi sejumlah pejabat teras BUMN itu, tiba di Bandara Moses Kilangin, Timika, pada Sabtu (19/9) pukul 04.30 WIT. Mereka menumpang pesawat Airfast milik PT Freeport Indonesia. Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan ke Tembagapura dengan menumpang helikopter Airfast milik PT Freeport. Eltinus mengatakan, baru mengetahui kegiatan kunjungan kerja ketiga menteri itu sehari setelahnya.

"Mereka meminta untuk melakukan rapat dengan kami dari Pemda Papua dan Pemda Mimika di Pendopo Rumah Negara (rumah jabatan Bupati Mimika di Karang Senang-SP3) pada hari Minggu jam 10 pagi. Saya langsung lapor ke Pak Gubernur. Kami menolak permintaan mereka karena itu hari libur. Apalagi bertepatan dengan kegiatan ibadah," ujar Eltinus.

Terkait hal itu, kata Eltinus, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika menyatakan akan menyampaikan surat protes keras kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta.

"Kami akan sampaikan surat protes keras ke Presiden di Jakarta. Lain kali tidak boleh pakai cara-cara seperti ini. Kalau ada menteri mau datang, terlebih dahulu harus koordinasi dengan pemda," ucap Eltinus sambil bersungut.


www.sakuratoto.com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Sylvia Goh | Toto Solid Prediksi | Syair Sakuratoto
Copyright © 2011. Berita Hangat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Sylvia Goh Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger