Home » , , » Selama Disekap dan Diperkosa, Janda Ini Dilarang Pakai Jilbab

Selama Disekap dan Diperkosa, Janda Ini Dilarang Pakai Jilbab

Written By Unknown on Friday, September 18, 2015 | 3:38 AM

http://sakuratoto.com/home/register/94642614339

Selama 35 hari disekap dan diperkosa oleh Enang Suryana (36) di rumah Enang di Ratu Jaya, Cipayung, Depok, DO (24), seorang janda muda, mengaku dipaksa melepaskan jilbabnya dan hanya diperbolehkan mengenakan tanktop dan celana pendek.

"Selama di rumahnya saya nggak boleh pakai jilbab, dan hanya boleh pakai celana pendek dan tanktop. Setiap malam saya diperkosa. Kalau menolak, dia akan teriak-teriak dan marah-marah sambil ancam bunuh saya," ujar DO di balai wartawan Mapolresta Depok, Selasa (24/3/2015).

Bahkan kata DO, Enang juga mengancam akan bunuh diri, jika diirinya terus meminta pulang ke Sukabumi.

"Dia bilang kalau saya nggak mau kawin sama dia, maka kita berdua harus mati. Beberapa kali pada dini hari dia menyeret saya ke rel kereta api. Katanya agar saya dan dia ketabrak kereta dan mati sama-sama. Dia menyeret saya ke rel, kalau saya menolak diajak berhubungan intim sama dia," ujar DO.

Menurut DO, beberapa kali ia sampai sujud di kaki pelaku agar tidak dibunuh. Hal itu dilakukan ketika Enang sedang marah karena dirinya terus meminta pulang ke rumahnya di Sukabumi.

"Kalau dia marah karena saya minta pulang dia ngeluarin samurainya dan mau bacok saya. Saya sampai sujud supaya dia nggak melakukan itu," kata DO.

Menurut DO, ia sangat ketakutan dan percaya pelaku bisa melakukan perbuatan yang sangat kejam. Pelaku, kata DO, pernah juga melukai dirinya sendiri agar DO tidak pergi meninggalkan Enang.

"Dia bilang saya harus mau kawin sama dia. Dia mengancam akan bunuh diri dulu di depan saya kalau saya pergi. Saya nggak mau dikira membunuh dia, makanya saya nurut saja," kata DO.

Menurut DO, suatu kali Enang pernah melukai dirinya sendiri sewaktu ia meminta pulang ke rumahnya di Sukabumi.

"Dia ngeluarin samurai lalu nempelin ke lehernya. Saya bilang jangan, eh dia lukain dadanya sendiri sampai keluar darah banyak. Saya nggak mau dikira melukai dia," kata DO emosional.

Seperti diberitakan, DO disekap Enang di rumah kontrakan milik Enang di RT 3/3, Kelurahan Ratu Jaya, Cipayung, Kota Depok, sejak 20 Februari 2015 lalu.

Sambil meneteskan air mata, perempuan asal Sukabumi yang mengenakan jilbab biru itu, mengaku selama 35 hari disekap di rumah Enang. Bukan itu saja, ia mengaku setiap hari diperkosa oleh Enang.

Selama dalam penyekapan, HP milik DO disita oleh Enang.

Penyekapan yang dilakukan Enang terhadap DO akhirnya diketahui oleh tim buser Polresta Depok setelah DO meminjam HP kakak Enang, Ipah, Senin (23/3/2015) sore.

"Waktu itu Enang lagi ke warung mau beli rokok atau sesuatu. Saya pinjam HP kakaknya dan nelepon adik saya. Adik sayalah yang nelepon polisi," ujar DO.

Akhirnya Senin (23/3/2015) malam pukul 21.00, tim buser Polresta Depok berhasil membebaskan DO dan membekuk Enang. Lelaki itu lalu digelandang ke Mapolresta Depok.


www.sakuratoto.com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Sylvia Goh | Toto Solid Prediksi | Syair Sakuratoto
Copyright © 2011. Berita Hangat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Sylvia Goh Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger