Home » , , » Aniaya Anak Tiri yang Masih 5 Tahun, Warga Sleman Ini Ditangkap Polisi

Aniaya Anak Tiri yang Masih 5 Tahun, Warga Sleman Ini Ditangkap Polisi

Written By Unknown on Sunday, October 11, 2015 | 9:21 AM


SLEMAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sleman menetapkan SA (35) ayah tiri Mario (5) bocah yang minggat dari rumah sebagai tersangka.

SA diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Mario.

Penetapan tersebut berdasarkan dari keterangan yang didapat oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari sejumlah saksi.

Termasuk keterangan dari ibu kandung Mario, Yunika yang menyebutkan pada Rabu (7/10/2015) mendapati putranya itu dengan dagu dan bibir serta telingan yang terluka.

“Ibu korban sempat menanyakan kepada suaminya atau ayah tiri korban yang saat ini berstatus tersangka perihal luka pada wajah anaknya. Oleh tersangka dijawab bahwa korban jatuh dari kamar mandi,” ungkap Kapolres Sleman, AKBP Faried Zulkarnaen kepada tribunjogja.com, Minggu (11/10/2015).

Keesokan harinya sebelum berangkat kerja, ibu korban menanyakan kembali penyebab luka tersebut kepada Mario. Bocah lugu itupun mengaku sudah dipukul dan dijewer oleh SA hingga terluka.

Selain itu kepada ibunya, bocah itu juga mengaku mendapatkan pukulan pada wajah dan kepala bagian belakang.

Puncaknya pada Jumat (9/10/2015) Mario enggan ditinggal oleh ibunya lantaran takut bersama ayah tirinya.

Hingga akhirnya nekat kabur dari rumahnya di Kledokan, Caturtunggal, Depok pada sore harinya dan ditemukan warga berjalan sendirian di Jalan Selokan Mataram.

“Tersangka diketahui sering emosi dan memarahi Mario karena anak ini sedikit hiperaktif, tidak menurut, dan kadang berbohong,” kata Faried.


Agen Togel Online Terpercaya - www.sakuratoto.com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Sylvia Goh | Toto Solid Prediksi | Syair Sakuratoto
Copyright © 2011. Berita Hangat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Sylvia Goh Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger