Home » , , , » Buat Sejarah, Ahok Gubernur Pertama yang Buat Surat Pembubaran FPI

Buat Sejarah, Ahok Gubernur Pertama yang Buat Surat Pembubaran FPI

Written By Unknown on Thursday, November 12, 2015 | 3:30 PM

http://sakuratoto.com/?ref=jovial88

Jakarta: Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak main-main dengan ucapannya. Pria yang biasa disapa Ahok itu benar-benar berhasrat untuk membubarkan FPI (Front Pembela Islam).

Bahkan, hari ini Ahok sudah mempersiapkan surat yang bakal dia layangkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Dalam Negeri. Surat itu berisikan rekomendasi pembubaran ormas FPI.

"Biar FPI tahu, ini pertama kali gubernur di Indonesia, Plt Gubernur DKI Jakarta pengin bubarin dia!" ujar Ahok dengan nada geram di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2014).

Ahok mengaku muak dengan tingkah FPI yang mengajak masyarakat, terutama umat Islam, untuk membenci dirinya.

"FPI dibubarkan saja, melanggar konstitusi, menyebarkan kebencian. Ini negara hukum, Indonesia, ada konstitusinya. Jadi jangan kamu nginjak-nginjak hukum seenaknya FPI!" ucap Ahok dengan nada tinggi.

Ahok menjelaskan, ia hanya bisa mengirimkan surat permohonan rekomendasi pembubaran ke Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri.

"Karena UU ormas mengatakan mereka hanya dapat dibubarkan oleh Menkumham dan Mendagri. Jadi kita hanya sebatas ini. Kita lihat aja Menkumhan dan Mendagri membubarkan (FPI) apa enggak," jelas Ahok.

Perseteruan antara FPI dan Ahok berlangsung cukup lama. Perseteruan memuncak setelah Ahok dipastikan akan menggantikan kursi Gubernur DKI Jakarta setelah Jokowi dilantik menjadi Presiden. FPI menilai, Ahok tidak pantas memimpin Jakarta yang mayoritas penganut Islam.    DOR


Agen Togel Online Terpercaya - www.sakuratoto.com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Sylvia Goh | Toto Solid Prediksi | Syair Sakuratoto
Copyright © 2011. Berita Hangat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Sylvia Goh Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger