SEMARANG- Mainan berupa "uang uangan" berbagai pecahan biasanya digunakan oleh anak anak kecil ketika bermain. Namun apa jadinya jika uang mainan itu dibelanjakan atau malah digunakan untuk membayar jasa esek-esek wanita PSK.
Seorang kakek bernama Subakhir (60) warga Kecapi, Jepara terpaksa berurusan dengan polisi lantaran membayar wanita PSK berinisial SA (28) menggunakan uang mainan, Selasa (27/10/2015) malam.
Kejadian ini terbongkar setelah SA mengamuk dan tidak terima dibayar menggunakan uang mainan.
SA pun melapor ke resepsionis hotel dan menahan Subakhir sembari menunggu anggota Babinkamtibmas Polsek Genuk tiba di lokasi.
Kejadian bermula ketika Subakhir tiba di Terminal Terboyo dari Jepara, dia lalu bertemu dengan SA yang memang biasanya mangkal di sekitar terminal Terboyo.
Setelah "sepik sepik" nego harga, keduanya sepakat dengan harga Rp 100 ribu. Berangkatlah keduanya ke Hotel tak jauh dari Terminal Terboyo.
SA lalu mengejar Subakhir keluar dari kamar dan meminta bayaran. Subakhir hanya memberikan uang Rp 16 ribu kepada SA, terang saja SA tak terima dan meminta Rp 100 ribu sesuai kesepakatan.
Namun Subakhir malah memberikan selembar uang Rp 100 ribu yang ternyata uang mainan. Mengetahui hal itu, SA ngamuk dan melaporkan Subakhir ke resepsionis hotel.
Resepsionis hotel lalu menghubungi anggota Babinkamtibmas Terboyo Wetan, Aiptu Subagyo. Ketika digeledah, Subakhir hanya memiliki uang tunai asli Rp 16 ribu.
Di saku celana belakang, polisi menemukan ratusan lembar uang mainan semua pecahan mulai 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu, 10 ribu, 5 ribu hingga 2 ribu.
Total uang mainan yang dikantongi Subakhir senilai Rp 28.489.000. Setelah digeledah, Subakhir dan SA lalu dibawa ke Polsek Genuk untuk dimintai keterangan.
"Itu uang mainan, ada tulisan mainan di bagian belakang uang," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, kepada Tribun Jateng.
Post a Comment